Friday, September 15, 2017

Tak Ada Kata Damai untuk Kasus Kejahatan Seksual Anak


Merdeka Hot - Untuk membuat kerja sama strategis dalam perlakuan anak berkonflik dengan hukum di lokasi hukum Sumatera Utara, Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, terima audensi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dengan 18 dari 21 Instansi Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten serta Kota di Sumatera Utara, Kamis (14/9/2017). Satu diantara sorotan intinya yaitu ramainya masalah kejahatan seksual anak.

Dalam audensi yang dikerjakan di ruangan rapat Sinabung Mapoldasu, Kapolda didampingi beberapa petinggi tinggi di deretan Poldasu, salah satunya Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirreskrimnarkoba, Dirintelkam, serta Kabid Humas Poldasu. Merdeka Hari Ini

Arist Merdeka Sirait yang memimpin audensi dengan beberapa penggiat LPA se-Sumut memulainya dengan mengulas keadaan serta kondisi anak berkonflik dengan hukum, baik anak jadi korban serta aktor. Berita Terpopuler

Lantas meningkatnya kekerasan pada anak dan tingkah laku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespons beberapa masalah kejahatan yang dikerjakan beberapa predator anak di beberapa tempat di Sumatera Utara. Lalu dilanjutkan dengarkan paparan masalah yang dikerjakan Poldasu serta arahan yang di sampaikan Kapolda pada beberapa pegiat LPA. SBONAGA

Sesudah mendengar penjelasan serta arahan Kapolda pada beragam masalah serta penegakan hukumnya, dalam peluang audensi juga memberi saat pada semasing LPA yang diwakili 4 LPA yaitu LPA Madina, LPA Deliserdang, LPA Nias Selatan, serta LPA Propinsi untuk sharing pengalaman dalam perlakuan serta pendampingan masalah anak bertemu dengan hukum di semasing lokasi kerja LPA.

0 comments:

Post a Comment